CARI YANG DIBUTUHKAN - SEARCH ENGINE

Friday, April 5, 2013

Perbankan Terus Mematangkan Akuisisi Perusahaan Asuransi

Perbankan nasional makin serius menghadirkan layanan one stop service, salah satu caranya adalah memiliki anak usaha lembaga keuangan, dan di tahun 2013 ada tiga bank yang berniat memiliki anak usaha asuransi.

Bank Bukopin dan Bank Jabar Banten (BJB) berencana merampungkan akuisisi asuransi pada semester I 2013. Bank Bukopin berencana mengakuisisi asuransi jiwa patungan (joint venture) yang memiliki tingkat rasio kesehatan atau risk based capital (RBC) 400%-500%, dan bila sukses Bukopin menargetkan pertumbuhan pendapatan non-bank 30%. Sementara BJB berencana mengakuisisi asuransi umum dan perusahaan pembiayaan, yang memiliki aset dibawah Rp 2 triliun, dan telah menyiapkan dana sebesar Rp 200 miliar.

CIMB Niaga, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Malaysia, juga tertarik memiliki anak usaha asuransi dan saat ini sedang sibuk melakukan uji tuntas (due deligence) terhadap tiga perusahaan asuransi, yang diantaranya terdapat perusahaan asuransi asing. Saat ini CIMB Niaga memiliki 30% saham asuransi CIMB Sun Life, dan sebelumnya memiliki 20% saham Asuransi Cigna, tetapi sekarang sahamnya dilepas ke Cigna International.

Hal berbeda terjadi pada Bank BNI, yang saat ini tengah mencari investor strategis untuk BNI Life agar bisa tumbuh lebih besar. Direktur Bank BNI, Gagot M. Suwondo, mengatakan BNI akan melepas saham pada investor strategis yang ditargetkan rampung ada tahun ini dan saat ini sedang melakukan negosiasi dengan investor Jepang, serta telah menunjuk Bahana, Danareksa dan BNP Paribas sebagai penjamin dalam penjualan saham minoritas BNI Life.

Marketing ethics Less Look

Ethics for the marketing of insurance products that are considered less attention needs to get a lot of attention from the Financial Services Authority (FSA) that the image of the industry can be improved in the community, said by Munawar Kasan, High School faculty Insurance Management (STMA) Trisakti. At the time of the previous regulator asked at the time of marketing ethics permit new product, but the emphasis is still lacking.

According to the image of the insurance industry is not fully considered good, so it does not show up less often disputes between the insured and the insurer, most cases are handled by the Indonesian Insurance Mediation Board (BMAI). If the FSA issued a regulation on marketing ethics, the practice of insurance product marketing will be more organized. Different ethical aspects of corporate finance, such as risk-based capital, retention, and capital solvabiltas having a clear size.

In his presentation delivered last week to the FSA, said the regulator is currently using compliance-based supervision with a little element of risk-based supervision, control areas such as financial health, behavior and development efforts with market focus, among others, to introduce insurance to the community, the development of micro-insurance, agricultural , climate change and legal liability to third parties for the owner of a motor vehicle.

Etika Pemasaran Kurang Diperhatikan

Etika pemasaran produk asuransi selama ini kurang mendapat perhatian sehingga dianggap perlu mendapat banyak perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar citra industri ini dapat diperbaiki di masyarakat, demikian dikatakan oleh Munawar Kasan, dosen Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA) Trisakti. Pada masa regulator sebelumnya etika pemasaran ditanyakan pada saat pengurusan izin produk baru, namun penekanannya masih kurang.

Menurutnya citra industri asuransi tidak sepenuhnya dianggap baik, sehingga tidak kurang pula muncul sengketa diantara tertanggung dan penanggung yang sebagian kasusnya ditangani oleh Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Apabila OJK mengeluarkan peraturan mengenai etika pemasaran, maka praktik pemasaran produk asuransi akan lebih tertata. Etika berbeda dengan aspek keuangan perusahaan, seperti risk based capital, retensi, modal dan solvabiltas yang mempunyai ukuran yang jelas.

Dalam paparan yang disampaikan kepada OJK minggu lalu, dikatakan regulator saat ini menggunakan pengawasan berbasis kepatuhan dengan sedikit elemen pengawasan berbasis risiko, area pengawasan antara lain kesehatan keuangan, perilaku usaha dan pengembangan pasar dengan fokus antara lain memperkenalkan asuransi kepada masyarakat, pengembangan asuransi mikro, pertanian, perubahan iklim dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga bagi pemilik kendaraan bermotor.